Jumat, 24 Maret 2017

Analisis Pembukaan UUD 1945









Di video ini,Pramono Edhie Wibowo mengajak kita untuk memahami kembali arti dari Pembukaan Undang Undang Dasar 1945,yang menjadi alasan negara kita lahir dan disebabkan oleh kesadaran bangsa Indonesia yang tumbuh dari perasaan pedih dan penderitaan di derita rakyat akibat penjajahan yang tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan,dari kemerdekaan Indonesia kemudian negara"asia yang lain mulai mengikuti Indonesia untuk merdeka dari penjajahan.
Dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 bangsa Indonesia menegaskan bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa,kemerdekaan sebagai pedoman rakyat Indonesia untuk membangun negeri,dan dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 ditegaskan bahwa kemerdekaan hanyalah sebuah pintu gerbang yang berarti masih ada yang harus di perjuangkan setelah merdeka,diantaranya adalah memperjuangkan kesatuan,keadian,dan kemakmuran.
Untuk mencapai kemerdekaan,bangsa Indonesia harus Bersatu tidak membeda"kan agama,ras,suku,dan strata kehidupan.setelah bangsa Indonesia bisa bersatu  bangsa Indonesia harus berdaulat yaitu dalam artian harus mandiri dalam menyediakan pangan,energi,pekerjaan,dan SDM,tidak boleh bergantung pada produk impor,dan harus memaksimalkan sumber daya negeri untuk membangun negara Indonesia menjadi lebih maju.Kemudian persyaratan yg ketiga yaitu keadilan,tanpanya ada keadilan dari kepemerintahan maka rakyat akan hancur dan tidak akan bisa bersatu,jika pemerintah tidak bisa berbuat adil.

source:Youtube

Seghy Agni Setyawan
2DB03
36115452
(Tugast Softskill)